Pusinfo – Pramuka Garuda ialah seorang anggota muda Gerakan Pramuka yang telah mencapai kecapakan dan penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan kepramukaan. Ada Pramuka Siaga Garuda, Penggalang Garuda, Penegak Garuda, dan Pandega Garuda.

Pengertian tersebut tercantum pada Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 038 Tahun 2017 yang merupakan penyempurna dari Keputusan Kwarnas Nomor 101 tahun 1984 dan Nomor 180.A Tahun 2008 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Syarat dan Pencapaian Pramuka Garuda,

Syarat Pramuka Garuda merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang anggota muda untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda sesuai dengan golongan usianya.

Pramuka Siaga Garuda
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Siaga Garuda jika telah memenuhi syarat,

  1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Siaga Tata dan berlatih sekurang-kurangnya dua bulan setelah terlantik
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya empat macam dari masing-masing bidang
  3. Dapat Menunjukan hasil hasta karyanya, minimalnya sebanyak tiga macam
  4. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Siaga di kwartirnya
  5. Pernah mengikuti Perkemahan Satu Hari (Persari)
  6. Bisa mengoperasikan perangkat komputer

Pramuka Penggalang Garuda
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat,

  1. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Terap dan berlatih sekurang-kurangnya dua bulan setelah terlantik.
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya lima macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya dua macam Tingkatan Utama dan tiga macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugsdepan dimana penggalang berada.
  3. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya, sesuai dengan satya dan darma pramuka.
  4. Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya enam macam
  5. Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi minimal internet.
  6. Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu bahasa international
Baca Juga  Amanah Kakak Ketua Harian Mabicab Sidoarjo

Pramuka Penegak Garuda
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Penegak Garuda jika telah memenuhi persyaratan,

  1. Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,
  2. Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penegak Laksana dan berlatih sekurang-kurangnya tiga bulan setelah terlantik.
  3. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai dengan satya dan darma pramuka.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya sembilan macam dari masing-masing bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya dua macam Tingkatan Utama dan tiga macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan gugsdepan dimana penegak berada.
  5. Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak di tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
  6. Tergabung dalam salah satu Satuan Karya Pramuka dan mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya pramuka tersebut
  7. Aktif membantu Pembina di gugusdepan
  8. Dapat mengoperasikan Komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet.
  9. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international
  10. Dapat menyelenggarakan satu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersama di lingkungan
  11. Sebagai penabung yang rajin dan teratur
  12. Mampu menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olah raga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum
  13. Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

Pramuka Pandega Garuda
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Pandega Garuda jika telah memenuhi syarat,

  1. Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD RI 1945
  2. Menjadi contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja, dan di masyarakat
  3. Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali acara yang dipilihnya antara lain,
    • Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat Ranting, Cabang, Daerah, Nasional, atau Internasional
    • Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di tingkat Cabang.
    • Integrasi masyarakat, atau pembuatan proyek-proyek kegiatan
  4. Pernah membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, dan Pramuka Penegak.
  5. Aktif membantu pembina di Gugusdepan
  6. Dapat mengoperasikan komputer dan memanfaatkan teknologi informasi internet
  7. Secara aktif menggunakan salah satu bahasa international
Baca Juga  ADAKAN MUSYAM KE - XV , PRAMUKA SMASYIMDUTA MAKIN KOLABORATIF

Pencapaian Pramuka Garuda

  • Peserta didik mengikuti proses latihan sesuai dengan petuniuk dan arahan pembina dan meniadi teladan di lingkungannya. Khusus Pramuka Penegak dan Pandega ikut serta berperan dalam membantu membina peserta didik.
  • Pembina memberikan motivasi dan bimbingan secara terus-menerus dalam satuan pendidikan dan atau lingkungan masyarakat dengan mengacu pada prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.
  • Keluarga memberikan dorongan dan suasana yang menyenangkan bagi peserta didik melalui tahapan proses latihan yang memadai di gugusdepan sehingga mampu mencapai predikat Pramuka Garuda.
  • Kwartir memberikan motivasi dan memfasilitasi penvelenggaraan penilai pencapaian Pramuka Garuda. [Red]

– [Pusinfo Kwarcab Sidoarjo] –

Sumber informasi : https://pramukadiy.or.id/syarat-dan-pencapaian-pramuka-garuda/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *