Puslitbangcab

Pusat Penelitian dan Pengembangan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sidoarjo

PENGURUS PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (PUSLITBANG) GERAKAN PRAMUKA

KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA SIDOARJO

MASA BAKTI 2021 – 2026

Penanggung Jawab :Kakwarcab Gerakan Pramuka Sidoarjo
Konsultan:Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum
Kepala Puslitbangcab:Johanes Tri Siswoaji, S.Pd
Waka Bidang Riset, Inovasi dan Publikasi Ilmiah:1. Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd
2. Akmad Abi Yunus, ST
Waka Bidang Data Statistik & Informasi Data:1. Agus Sugiharto, ST
2. Bekti Sugeng
Sekretaris:Suharsono, S.Pd., M.Pd
Sub Bagian Administrasi:Nazar Achmaluddin
Sub Bagian Perencanaan Anggaran dan Keuangan:Delia Putri Rusnanti
Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan:Ellena Navies Audiyah

Sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Cabang Sidoarjo nomor 07 tahun 2022 tetang Pengurus Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sidoarjo masa bakti 2021 – 2026

Pengertian

  1. Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka (Puslitbang) merupakan satuan pelaksana dari kwartir yang berfungsi dalam pelaksanaan program penelitian dan pengembangan kepramukaan serta sumberdaya Gerakan Pramuka.
  2. Penelitian adalah serangkaian kegiatan yang terencana untuk mendapatkan data dan informasi yang lengkap dan akurat, dan obyektif sebagai bahan pemecahan masalah untuk mendapatkan kesimpulan dan tindaklanjutnya.
  3. Pengembangan adalah kegiatan lanjutan yang terencana didasarkan atas hasil penelitian untuk mendapatkan manfaat yang lebih berarti.

Tugas Pokok

  1. Menjabarkan program kwartir di bidang penelitian dan pengembangan kepramukaan
  2. Mengidentifikasi program yang perlu untuk dilakukan penelitian dan pengembangan.
  3. Menyusun program penelitian dan pengembangan kepramukaan
  4. Melaksanakan program penelitian dan pengembangan untuk dijadikan dasar (evidence based) bagi penyusunan kebijakan kwartir.
  5. Memberikan rekomendasi dari hasil penelitiam untuk dijadikan pertimbangan sebagai acuan terhadap kebijakan kwartir.