Satuan Karya Pramuka, Sebuah Tantangan dan Harapan

Pusinfo – Persaingan dunia industri yang begitu pesat mendorong masyarakat dunia berada dalam suatu kompetisi, Dampak persaingan dalam memperebutkan lapangan pekerjaan di Indonesia yang semakin ketat terlebih setelah terbentuk pasar regional (Masyarakat Ekonomi Asean – MEA) yang turut mendorong Indonesia menjadi bagian dari pasar global. Hal ini menjadi tantangan generasi muda dihadapkan pada masalah bagaimana mampu bersaing sesuai kompetensinya.

Kompetensi merupakan mengacu pada kombinasi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku yang memungkinkan seseorang atau sebuah organisasi untuk berhasil melaksanakan tugas, tanggung jawab, atau pekerjaan tertentu. Kompetensi sering digunakan untuk mengukur sejauh mana seseorang atau suatu kelompok dapat mencapai tujuan atau melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien.

Kompetensi sangat penting bagai generasi muda dalam menghadapi dan memandang suatu fenomena atau permasalahan, untuk kemudian mencari solusi. Dengan kemampuan ini, generasi muda  akan mampu mengidentifikasi aspek-aspek substansial dari fenomena atau problem

Berdasarkan perkembangan bonus demografi, Indonesia memiliki potensi jumlah penduduk dengan populasi umur produktif sebanyak 185,34 juta jiwa. Hal ini menjadi sebuah peluang untuk peningkatan kompetensi generasi muda peserta didik penegak dan pandega. Peluang meningkatkan kompetensi Penegak pandega sangat terbuka lebar melalui kegiatan Satuan Karya Pramuka atau Saka.

Karena Satuan Karya Pramuka merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan kompetensi, penguasaan bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni erta penguasaan keahlian agar generasi muda mampu bertahan dan adaptif selaras dengan perkembangan zaman. Melalui aktifitas di Satuan Karya Pramuka generasi muda mampu meakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta kedepannya dapat menciptakan lapangan kerja sesuai keahlian yang dimiliki.

Sinergitas pola pembinaan penegak pandega dalam membentuk watak, mental, karakter ditempa di Gugus Depan sedangkan pembinaan ketrampilan sesuai bakat dan minat diwadahi di satuan Karya Pramuka. Hal ini diharapkan seiring sejalan dalam penyiapan generasi muda berkualitas.

Baca Juga  Bumi Perkemahan sebagai Destinasi Wisata Potensial

Sesuai dengan petunjuk penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor : 03 Tahun 2021 tentang peraturan Satuan Karya Pramuka terdapat sebelas Saka yang telah eksis yaitu Saka Bahari, Saka Dirgantara, Saka Bhayangkara, Saka Tarunabumi, Saka Wanabakti, Saka Bakti Husada, Saka Kencana, Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Widya Budaya Bakti dan Saka Pariwisata. Dan dimungkinkan akan berkembang sesuai kebutuhan. Kesebelas Satuan Karya Pramuka tersebut paling tidak mewakili bidang-bidang yang dapat digeluti Penegak Pandega untuk meningkatkan kompetensinya.

Membersamai kegiatan Temu Satuan Karya Pramuka Kwartir Cabang Sidoarjo Tanggal 25- 27 Agustus 2023 di Bumi Perkemahan Tanjekwagir Krembung Sidoajo penulis membuat catatan-catatan kecil sebagai bahan perenungan, perumusan dan kebijakan pembinaan Satuan Karya Pramuka. Dimana Pola pembinaan Saka banyak mengalami dinamika dan tantangan. Karena sejak diberlakukan undang-undang nomor 11 tahun 1996 tentang  otonomi daerah dan memasuki era reformasi kondisi Satuan Karya Pramuka “hidup segan mati tak mau”.

Supporting intansi terkait, dalam bentuk kebijakan pembinaan Pramuka serta dukungan pendanaan sangat menurun drastis. Hal ini berpengaruh pada efektifitas pencapain pramuka Garuda bagi Penegak Pandega karena secara formalistik sesuai SK Kwarnas Nomor 38 tahun 2017 harus tercatat dan aktif dalam Saka yang dipilih. Sedangkan keberadaan Saka yang ada hingga di tingkat Kwartir Ranting sangat terbatas. Hal ini dimungkinkan instansi terkait atau Saka yang ada belum mendapat sosialisasi atau kerjasama dengan pihak Kwartir.

Keluh kesah anggota Saka  yang kurang mendapat dukungan bahkan tidak mendapat support sama sekali dari instansi terkait sangat miris mendengarnya. Bahkan terdapat beberapa peserta temu Saka secara mandiri mengikuti kegiatan tanpa rekomendasi dan dukungan dana dari instansi terkait. Hal ini menunjukkan minat penegak pandega untuk aktif di Saka sangat tinggi, keinginan kuat mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai hobi dan bakatnya.

Baca Juga  Tebarkan Kebaikan, SBH Taman Lakukan Bersih-bersih Masjid dan Sahur On The Road

Sementara eksistensi Saka hanya mengandalkan pamong Saka diluar instansi untuk melanjutkan kegiatan walaupun terkesan “alakadarnya”. Degradasi dukungan instansi terkait terutaman pada  dukungan dana, fasilitasi kegiatan, dan tidak adanya keberadaan pamong, penyediaan instruktur Saka yang kompeten dari intansi terkait. Disisi lain persoalan muncul ketika terdapat Gugus Depan “keberatan’ jika peserta didiknya ikut dan secara aktif bergiat di Saka dengan berbagai alasan. Hal ini dapat dipahami kegiatan Saka lebih menarik dan menantang daripada kegiatan di Gudep yang terkesan monoton.

Mengingat urgensi keberadaan Saka dalam pembinaan generasi muda untuk menyalurkan bakat minatnya maka perlu pendekatan koordinatif Kwartir Cabang dengan  instansi terkait untuk mendorong dan dukungan eksistensi Saka di lingkungan instansi yang ada. Meningkatkan intensitas pertemuan, orientasi, kursus pamong/instruktur Saka. Memasukkan materi kesakaan pada kursus pembina, pelatih sehingga terdapat pemahaman yg konprehensif terhadap keberadaan, pola pembinaan Saka. Melalui program kwarcab perlunya meningkatkan kegiatan antar Saka, kususnya dalam bentuk lomba-lomba sehingga mampu membangkitkan motivasi berlatih.

Peluang meningkatkan eksistensi dan aktualisasi Saka mampu menjawab bahkan menjadi solusi penciptaan tenaga kerja berkompeten. Misalnya sesuai petunjuk penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor : 03 Tahun 2021 tentang peraturan Satuan Karya Pramuka pasal 42 ayat 1 tentang hak dan kewajiban anggota Saka adalah Memperoleh pendidikan dan latihan sesuai standar dan proses yang ditetapkan. Memperoleh sertifikat tanda bukti menguasai kompetensi dan kecakapan hidup tertentu. Mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh pihak lain.

Hal ini menjadi peluang untuk membuat uji kompetensi bekerjasama dengan lembaga sertifikasi kompetensi (LSP) dan atau bahkan mendirikan lembaga sertifikasi kompetensi sehingga kompetensi anggota Saka diakui oleh DUDI dunia usaha dan dunia indutri. Melalui model sertifikasi kompetensi dapat  membentuk anggota Pramuka berkualitas. Kompetensi ini dinyatakan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi dari suatu lembaga yang diakui/terakreditasi.

Baca Juga  Totokromo Perlu Diugemi, Terapan Yang Diajarkan Bagi 470 Penegak SMAKIJA

Sehingga, anggota Saka mendapat Sertifikat Kompetensi sesuai ketrampilan atau krida yang ditekuni. Kompetensi anggota Saka dapat diwujudkan melalui standarisasi dan sertifikasi kompetensi. Dengan bekal sertifikasi kompetensi, Pramuka mampu berkontribusi menciptakan sumber daya manusia unggul dapat meningkatkan daya saing dunia global, adalah sebuah harapan. [Red]

Ditulis oleh : Kak Muhammad Fadeli, S.Sos, M.Si – Penulis adalah Tim Ahli Pusinfocab Sidoarjo, Pernah menjadi Ketua DKC Sidoarjo 1994 – 1997, Wakil Dekan 1 Fisip Ubhara Surabaya, Pelatih Rumpun Penegak Sidoarjo;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *