5 Kunci membangkitkan kembali Dewan Kerja Ranting

Pusinfo – Setelah beberapa waktu yang lalu kami publikasikan tulisan “Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega Semakin Tak Bernyali, Salah Siapa ??” yang tayang pada 17/02/2023, kami mendapatkan beragam tanggapan dari para andalan, pembina, pelatih dan anggota dewan kerja yang saat ini masih aktif berkegiatan pramuka di masing-masing ruang karyanya. Apakah itu mereka yang aktif di kwartir maupun di gugus depannya ataupun pada satuan komunitas dan gugus darma.

5 Penyebab Kemunduran Dewan Kerja

Ada 5 faktor utama yang menjadi penyebab kemunduran dan kurang aktifnya peran Dewan Kerja Ranting yang ada di Kwartir Cabang Sidoarjo. Kelima faktor ini lebih dikarenakan faktor internal, sebagian besarnya. Dan ini menjadi “PR” bersama seluruh pemangku kepentingan gerakan pramuka, baik yang berada di gugus depan, kwartir ranting maupun kwartir ranting. Kami sengaja memotretnya dari sudut pandang internal, sebab agar hal ini jauh lebih mudah untuk diselesaikannya. Meski tidak sedikit faktor eksternal yang kami dapati, mungkin akan kami bahasa di kali lain. Faktor-faktor tersebut diantaranya, sebagai berikut :

IMG_5236-1024x579 5 Kunci membangkitkan kembali Dewan Kerja Ranting
  1. Dukungan Kwarran pada DKR yang dirasa masih belum optimal;
  2. Tingkat pemahaman pengurus Kwarran tentang fungsi dan peranan DKR yang masih kurang;
  3. Dukungan iuran pramuka dari gudep tingkat SMA/SMK kepada Kwarran masih kurang;
  4. Kurangnya Pengetahuan pembina gudep/satuan tentang Dewan kerja di gugus depan;
  5. Pelibatan & Kepercayaan kepada DKR dari Kwarran pada setiap kegiatan Kwarran yang kurang;

Mari kita uraikan simpul permasalahan satru demi satu untuk dicarikan solusi mudah, sederhana dan tepat sasaran, agar ke depan keberadaan dewan kerja pramuka semakin mendepatkan tempat di hati anak muda di Sidoarjo.

Dukungan Kwarran pada DKR yang dirasa masih belum optimal;

Baca Juga  SMA Pembangunan Jaya Sidoarjo Gelar Perkemahan Jumat-Sabtu dan Peringatan Hari Pramuka ke-63

Dewan Kerja Ranting sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 224 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi Dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka, disebutkan pada BAB IV tentang Organisasi Pelaksana Kwarran pada point 1 tentang Badan Pelaksana dan Kelengkapan Kwarran. Kwarran dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya membentuk Badan Pelaksana dan Kelengkapan Kwarran yang terdiri atas :
a. Dewan Kehormatan Ranting.
b. Koordinator Gugusdepan.
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Ranting
e. Badan Usaha Kwarran
f. Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf kwarran.

Share this content:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *